RSS

BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB I

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A.Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan.

1.Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Sejarang bangsa Indonesia yang dimulai sejak jaman penjajahan,lalu era rebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era pengisian kemerdekaan banyak menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Kondisi dan tuntutan yang berneda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan dengan kesamaan nilai – nilai perjuangan bangsa yang dilandasi oleh jiwa,tekad,dan semangat kebangsaan maka terwujud Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semangat perjuangan bangsa telah terbukti pada perang kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 yang dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasaan perjuangan tersebut merupakan nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia.

Semangat perjuangan bangsa Indonesia merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan prilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan,kesanggupan dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuangan bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut ,mempertahankan dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut dinamika kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi.

Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga – lembaga kemasyarakatan international. Isu global yang meliputi demokrasi,hak asasi manusia,dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi yang juga ditandai pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi , khususnya dibidang informasi,komunikasi dan transportasi. Kondisi ini menciptakan struktur baru yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara di Indonesia,serta akan mempengaruhi pola pikir ,sikap dan tinadakan masyarakat Indonesia. Kondisi mental spiritual bangsa indonesia. Dalam hal ini mengahadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuanagn Non Fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing yang memerlukan sarana kegiatan pendidikan kewarganegaraan.

2. Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan.

  1. Hakikat pendidikan
  2. Kemampuaan Warga Negara
  3. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
  4. Dasar Pemikiran pendidikan Kewarganegaraan.
  5. Kompetensi yang Diharapkan.

B.Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), danBela Negara.

1.Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara.

Pengertian dapat di uraikan sebagai berikut :

a. Pengertian Bangsa

Bangsa indonesia adalah sekelompok amnusi yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa serta berproses didalam suatu wilayah: Nusantara / Indonesia.

b. Pengertian dan Pemahaman Negara

1.Pengertian Negara

Negara adalah suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakt dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.

2.Teori Terbentuknya Negara

a. Teori Hukum Alam

b. Teori Ketuhanan

c. Teoti Perjanjian

3. Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern

4. Unsur Negara

a. Bersifat Konstitutif

b.Bersifat Deklaratif

5. Bentuk Negara

2. Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia.

NKRI adalah negara yang berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia international dan menjadi anggota PBB. NKRI berdasarkan Uud 45 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan. Negara juga wajib lindungi manusia secara individual (HAM).

3. Proses Bangsa yang Menegara

Proses tersebut adalah sebagai berikut :

a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia

b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan

c. Keadaan bernegara yang nilai dasarnya adalah merdeka .bersatu,berdaulat.adil,dan makmur.

4. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara

  1. Pasal 26 ayat 1 dan 2
  2. Pasal 27 ayat 1 dan 2
  3. Pasal 28 dan pasal 30 ayat 1 dan 2

5.Hubungan Warga Negara dan Negara

  1. Siapakah Warga Negara?
  2. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
  3. Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan.
  4. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
  5. Kemerdekaan Memeluk Agama
  6. Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
  7. Hak Mendapat Pengajaran
  8. Kebudayaan Nasional Indonesia
  9. Kesejahteraan Sosial

6. Pemahaman Tentang Demokrasi

a. Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Demos bukanlah rakyat keseluruhan tetapi hanya populasi tertentu yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber – sumber kekuasaan dan bisamengklime kepeilikan atas hak – hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan.

b. Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara

1. Bentuk Demokrasi

Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:

a). Pemerintahan Monarki

b). Pemerintahan Republik

2. Kekuasaan dalam Pemerintahan

Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi 3 cabang yaitu :

1). Kekuasaan legislatif

2). Kekuasaan eksekutif

3). Kekuasaan federatif

3.Pemahamana Demokrasi di Indonesia

a). Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian yaitu:

1. sistem multi partai

2. sistem dua partai

3. sistem satu partai

b). Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.

c). Hubungan antar pemegang kekuasaan negara terutama eksekutif dan legislatif.

4. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia.

5. Beberapa Rumusan Pancasila

6. Struktur Pemerintahan Republik Indonesia

a). Badan Pelaksana Pemerintahan (Eksekutif)

1). Pembagian Berdasarkan Tugas dna Fungsi

2). Pembagian Berdasarkan Kewilayahan Dan Tingkat Pemerintahan

b). Hal Pemerintahan Pusat

1).Organisasi Kbinet di bawah Mentri Koordianator(Menko)

2).Badan Pelaksana Pemerintahan Yang Bukan Departemen dan BUMN.

3).Pola admistrasi dan menejemen Pemerintahan RI menggunakan pola musyawarah dan mufakat.

7. Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia

8. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Filsafah Pancasila , UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

a). Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa

b). Pancasila sebagai Landasan Idiil Negara

9. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia

a). Pancasila sebagai Ideologi Negara

b). UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi

c). Implementasi Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi

d). Konsepsi Pertama tentang Pancasila sebagai Cita – Cita dan Ideologi Negara

e). Konsepsi UUD 1945 dalam Mewadahi Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakatan Indonesia

f).Konsepsi UUD 1945 dalam Infrastuktur Politik

10. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

a). Situasi NKRI terbagi dalam periode – periode

b). Pola Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik

c). Periode Orde Baru dan Periode Reformasi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar